Sabtu, 07 Januari 2012

Tugas Filsafat Umum - AL GHAZALI



AL  GHAZALI
( 1058/450H – 1111/505H )






1.     RIWAYAT HIDUP SINGKAT

Al-Ghazali lahir di Thus, Iran, pada tahun 1058/450 H. Nama lengkapnya adalah  Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i. Beliau memiliki gelar Syaraful A’immah, Zainuddin, Hujjatul Islam, Zain AL-abidin, Siraj al-Mujtahidin. Dikenal sebagai Algazel di dunia Barat. Memiliki etnik Parsi (Persia).  Aliran/tradisi yang dianutnya yaitu Islam Sunni (Shafi’i, Ash’ari).
Sejak kecil sudah memiliki tekad yang kuat untuk mendalami ilmu-ilmu agama. Pada tingkat dasar beliau mendapat pendidikan gratis dari beberapa guru karena kemiskinannya. Pada tingkat ini ia menguasai bahasa Arab dan Parsi dengan fasih. Beliau dididik dengan akhlak yang mulia dan membenci kepada sifat riya, megah, sombong, takabur dan sifat-sifat tercela lainnya. Ia sangat kuat beribadah.
Kemudian beliau mempelajari ilmu usluhuddin, ilmu mantiq, usul fiqih, filsafat dan  segala pendapat ke-empat mazhab. Guru-gurunya adalah : Ahmad ibnu Muhammad al-Razhani al-Thusi, Abu Nash al-Ismail di kota Jurjan (465H), Abu Maal al_juwaini di kota Naisabur, Syekh Yusuf al-Nasaj, Syekh Abu Ali al-Fadhl ibnu Muhammad ibnu Ali Farmadi.
Karena Al-Ghazali memiliki ketinggian ilmu, beliau dilantik menjadi mahaguru di Madrasah Nizhamiah (sebuah universitas yang didirikan perdana menteri) di Baghdad pada tahun 484H. Kemudian beliau dilantik sebagai Naib Kanselor di sana.
Imam al-Ghazali mempunyai daya ingat yang kuat dan bijak berhujjah, maka dari itu ia digelari Hujjatul Islam. Ia sangat dihormati di dua dunia Islam yaitu Saljuk dan Abbasiyah yang merupaka pusat kebesaran Islam. Saking cintanya terhadap ilmu pengetahuan ia sanggup meninggalkan segala kemewahan hidup untuk mengembara mencari ilmu pengetahuan.
Akhir kehidupan beliau dihabiskan dengan kembali mempelajari hadits dan berkumpul dengan ahlinya serta menelaah hadits Bukhari dan Muslim. Di kota Thus ia mendirikan madrasah bernama Khanaqah untuk memperdalam tasawuf. Beliau meninggal menjelang pagi hari, Senin tgl 14 jumada akhir tahun 505 H di kota Thusi, dan dikuburkan di pekuburan Ath Thabaran.

2.     KARYA – KARYA

  1. Al Maqasid Al Filasifa
Buku ini membahas tentang maksud dan tujuan filsafat
  1. Tahafut Al-Falasifah,  484 H/1091M
Buku ini membahas tentang kelemahan-kelemahan dan celaan para filosofis masa lalu, akan tetapi dalam beberapa hal menyetujuinya, dengan prasangka hal itu benar dan sesuai dengan agama.
  1. Ihya Ulumuddin , 489 H/1096M
Merupakan karyanya yang terkenal dan memberi sumbangan besar kepada masyarakat dan pemikiran manusia dalam semua masalah. Berisi masalah-masalah antara lain tentang sombong, riya, ujub, dengki.
  1. Al-Munqidh min adh-Dhalal
Buku ini membahas tentang problem filosofis yang dialaminya. Seperti pertanyaan tentang Apakah pengetahuan yang hakiki itu ? pengetahuan dapat diperoleh dengan indra atau akal ? dalam kita inilah dia memperoleh jawabannya : Jalan sufilah satu-satunya jalan untuk mendapatkan kebenaran hakiki.
  1. Kimiya As-Sa’adah
Kimia Kebahagiaan. Sebuah kitab yang menguak tentang kimiyah atau anatomi yang diistilahkan alghazali sebagai sebuah wujud yang berupa jasad manusia. Di dalam kitab ini alghazali menggunakan term al-nafs dengan makna jasad. Alghazali dalam karya-karyanya memaknai al-nafs sebagai nafsu.


3.     PEMIKIRAN

  1. KETUHANAN
Al Ghazali mengatakan bahwa “Kehidupan seorang muslim tidak dapat dicapai dengan sempurna, kecuali mengikuti jalan Allah SWT yang dilalui secara bertahap. Tahapan-tahapan itu antara lain : tobat, sabar, faqir, zuhud, tawakal, cinta, makrifat dan ridha. Karena itu seseorang yang mempelajari tasawuf wajib mendidik jiwa dan akhlaknya. Sementara itu, hati adalah cermin yang sanggup menangkap makrifat. Dan kesanggupan itu terletak pada hati yang suci dan jernih”.
Gagasan Okasionalisme (Keserbamungkinan)
Menurut Al-Ghazali  pengafirmasian terhadap keniscayaan kausalitas jelas akan mengarah pada penyangkalan terhadap berbagai peristiwa mukzizat dan kemahakuasaan Tuhan.
Apa yang seringdisebut kausalitas sebenarnya hanyalah keseiringan dua kejadian : kejadian yang pertama disebut sebab sementara, kejadian yang kedua disebut akibat, berdasarkan kacamata “kebiasaan” yang kita alami, bukan atas dasar keniscayaan permanen sehingga ia tak ubahnya sekedar keniscayaan psikologis, bukan keniscayaan logis.
Pandangan ini erat dengan pemahaman Al-Ghazali tentang keniscayaan Tuhan sebagai penyebab pertama yang dengan kehendak mutlakNya bisa saja mencipta kapanpun Dia berkehendak.
Pandangan Teologis ini juga sejalan dengan Metode Hipotetik al-Ghazali yang memberikan kelonggaran bagi kemungkinan terjadinya “pengecualian”, sebagai bentuk sikap skeptis terhadap hukum universal, baik dalam ranah kealaman maupun ranah moral.

  1. KEJUJURAN
Al-Ghazali menyebutkan ada Lima Bentuk Kejujuran.
Pertama, jujur dalam ucapan. Setiap perkataan seseorang wajib mengandung kebenaran. Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam” (HR. Bukhari Muslim)
Kedua, jujur dalam berniat. Salah satu tanda niat yang benar adalah berbanding lurus dengan perbuatan dalam kehidupan. Niat saja belum cukup jika tidak diiringi dengan kemauan dan kejujuran bahwa dirinya akan berupaya sekuat tenaga mewujudkan niatnya tersebut.
Ketiga, jujur dalam kemauan. Merupaka usaha agar terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam menyampaikan kebenaran,
Keempat, jujur dalam menepati janji. Janji adalah hutang, maka wajib untuk dibayar sesuai dengan nilainya. Menepati janji berarti mempertaruhkan harkat dan martabat dirinya di hadapan orang lain. Dengan sikap jujur, janji akan tertunai dan amanah akan dijalankan.
Kelima, jujur dalam perbuatan.

  1. AKHLAK
Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sesuatu yang menetap dalam jiwa dan muncul dalam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu. Akhlak bukanlah perbuatan, kekuatan, dan ma'rifah. Akhlak adalah "haal" atau kondisi jiwa dan bentuknya bathiniah
Kriteria akhlak yaitu: kekuatan ilmu, marah yang terkontrol oleh akal, kekuatan nafsu syahwat, dan kekuatan keadilan. Dengan meletakkan ilmu sebagai kriteria awal,   Al-Ghazali mengkaitkan antara akhlak dan pengetahuan.
Al-Ghazali membagi akhlak menjadi mahmudah-munjiyat (baik dan menyelamatkan) dan madzmumah-muhlikat (buruk dan menghancurkan). Akhlak yang baik adalah taubat, khauf, zuhud, sabar, syukur, keikhlasan, dan kejujuran, tawakkal, cinta, ridha, ingat mati. Sedangkan
akhlak yang buruk adalah rakus makan, banyak bicara, dengki, kikir, ambisi dan cinta dunia, sombong, ujub dan takabbur serta riya'.
Al–Ghazali mengatakan : Barangsiapa hendak mengetahui aib-aibnya, maka ia dapat menempuh empat jalan berikut :
  1. Duduk dihadapan seorang guru yang mampu mengetahui keburukan hati dan berbagai bahaya yang tersembunyi didalamnya. Pasrahkan dirinya kepada sang guru dan mengikuti petunjuknya dalam bermuhajadah membersihkan aib itu.
  2. Mencari seorang teman yang jujur, memiliki bashirih (mata hati yang tajam) dan berpegang pada agama, kemudian menjadikan temannya itu sebagai pengawas dan memperingatkannya.
  3. Berusaha mengetahui aib dari ucapan musuh-musunya. Sebab pandangan yang penuh kebencian akan berusaha menyingkapkan keburukan seseorang.
  4. Bergaul dengan masyarakat. Setiap kali melihat perilaku tercela seseorang, maka ia segera menuduh dirinya sendiri juga memiliki sifat tercela itu. Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya.

  1. ILMU PENGETAHUAN
Al-Ghazal berpendapat bahwa pengetahuan sejati (al-ilmu al-hakiki) adalah pengetahuan absolut (al-ilmu al-yaqini; absolutely certain knowtedge). Untuk mencapai pengetahuan absolut, otomatis harus dilakukan pengujian, penelitian, pemilahan, pembagian, dan seterusnya, sampai betul-betul ditemukan keyakinan dan kepastian.

  1. SKEPTISISME (Metode Keraguan)
Gagasan skeptisisme filosofis dimulai oleh Al-Ghazali. Menurut ‘pendekar’ kaum Sunni ini, ‘jangan pernah menerima ‘kebenaran’, kecuali ia betul-betul tampak dengan jelas, tanpa menyisahkan keraguan di dalamnya, dan tidak mengandung kemungkinan salah atau prasangka’ (yankasyifu fihi al-ma’lum inkisyafan la yabqa ma’ahu raibun, wala yuqarinuhu imkanu alghalat wa al-wahm).
Tulisan Descartes dalam ‘A Discourse on the Method’, yaitu 4 prinsip filsafat Descartes yang memiliki kemiripan dengan cara-cara al-Ghazali dalam menggali kebenaran, mungkin dipengaruhi oleh Al;Ghazali.  
(1)   sesuatu tidak disebut sebagai ‘kebenaran’ kecuali dapat diterima akal, dan tidak mengandung keragu-raguan sedikitpun.
(2)    mulailah dengan ‘kebenaran’ (aksioma/proposisi/premis) yang paling sederhana, selanjutnya melangkah pada aksioma yang kompleks.
(3)   jangan pernah menerima ‘kebenaran’, kecuali setelah melalui eksperimen dan observasi (al-tamhis wa al-tafkir al-naqdi).
(4)    terbuka terhadap segala pendapat, teori, dan pemikiran; tidak terjebak hanya pada satu teori atau pemikiran (fanatik); tidak membuang atau mengindahkan pendapat atau teori orang lain, sebelum kemudian melakukan pengujian, pembagian, dan pemilahan.

  1. EKONOMI SYARIAH
Beliau mahir soal etika keuangan islam, fungsi uang dan evolusi penggunaannya. Dalam karya monumentalnya, Ihya Ulum ad-Din, mendefinisikan uang adalah barang atau benda yang berfungsi sebagai sarana untuk mendapatkan barang lain. Benda tersebut (uang) dianggap tidak mempunyai nilai sebagai barang (nilai intrinsik). Ia mengibaratkan uang sebagai cermin yang tidak punya warna sendiri tetapi mampu merefleksikan semua jenis warna.
Larangan menimbun uang
Alasan dasarnya karena dapat menghilangkan fungsi uang tersebut dan menimbulkan inflasi.
Larangan riba.
Riba diharamkan karena uang hanya sebagai alat tukar dan standar nilai barang semata, bukan sebagai komoditas. Karena itu perbuatan riba dengan cara tukar menukar  uang sejenis adalah tindakan yang keluar dari tujuan awal penciptaan uang dan dilarang oleh agama.
Jual Beli Mata Uang
Bila dilakukan maka sama saja dengan membiarkan orang lain melakukan praktek penimbunan uang yang akan berakibat pada kelangkaan uang dalam masyarakat, uang hanya akan beredar pada hal tertentu, orang-orang kaya saja. Ini adalah tindakan zalim.


DAFTAR  PUSTAKA :

  1. Sumber: Majalah As Sunnah
    Penyusun: Ust. Kholid Syamhudi, Lc.
    Dipublikasikan kembali oleh 
    www.muslim.or.id
  2. Wikipedia
  3. Books.google.co.id
  4. Ekisopini.blogspot.com
  5. Muhammadidris84.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar